Pada tahap ini,
pergerakan nasional indonesia secara jelas mencantumkan tujuan untuk mencapai
keerdekaan. Perlawanan terhadap penjajah belanda pun dilakukan secara radikal.
Tujuannya demi kemerdekaan indonesia. Beberapa organisasi pergerakan kebangsaan
yang berdiri antara lain:
Perhimpunan Indonesia
Pada tahun 1908,
para pemuda indonesia di negeri belanda seperti sutan kesayangan dan R.N. Noto
Suroto mendirikan perkumpulan yang bernama Indische Vereninging. Organisasi ini
bersifat sosial dengan tujuan awal untuk mensejahterakan para anggotanya yang
berada di belanda. Kedatangan suwardi suryaningrat dan kawan-kawannya ke negeri
belanda membawa pengaruh besar terhadap perkembangan perkumpulan ini. Terlebih
setelah berakhirnya perang dunia I, perasaan antikolonialisme dan
anti-imperialisme di kalangan pimpinan indische vereninging makin menonjol.
Perubahan
pandangan pemikiran para pimpinan dan anggota indische vereninging itu akhirnya
membawa perubahan nama perkumpulan tersebut. Aktivitas ke arah politik semakin
meningkat setelah bergabungnya ahmad subardjo dan mohammad hatta. Pada tahun
1922 INDISCHE VERENINGING berganti nama menjadi Indonesische Vereninging. Sejak
tahun 1925 perkumpulan ini lebih dikenal dengan perhimpunan indonesia (PI)
dengan ini pi telah menjadikan nama “INDONESIA” sebagai simbol perjuangan
politik untuk memperjuangkan kemerdekaan. Maret 1923. Disebutkan dalam majalah
hindia poetra bahwa asas PI adalah “mengusahakan pemerintahan untuk indonesia,
yang bertanggungjawab hanya kepada rakyat indonesia semata-mata, bahwa hal yang
demikian itu hanya dapat dicapai oleh orang indonesia sendiri bukan dengan
pertolongan siapa pun juga; bahwa segala jenis perpecahan tenaga haruslah
dihindarkan, supaya tujuan itu lekas tercapai”.
Kegiatan PI di
dunia internasional ini akhirnya menimbulkan reaksi keras dari pemerintah belanda.
Pada 10 juni 1927, dengan tuduhan menghasut di muka umum untuk memberontak
terhadap pemerintah, empat anggota PI, yaitu M. Hatta, Nazir Pamuntjak, Abdulmadjid
Djojodiningrat, dan Ali Sastroamodjojo ditangkap, dan diadili di den haag pada
22 maret 1928. M. Hatta pun mengajukan oembelaan dengan pidato. Pidato
pembelaan m. Hatta yang diucapkan sendiri berjudul “INDONESIA VRIJ” (indonesia
merdeka) akhirnya berhasil meyakinkan hakim-hakim belanda, yang ternyata lebih
bebas dari prasangka kolonial. Karena semua tuduhan yang ditujukan tidak
terbukti M. Hatta dan kawan-kawan dibebaskan.
M. Hatta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar