halo teman-teman .. bagaimana sekolahnya? :) semoga makin meningkat ya prestasinya.. saya mau melanjutkan artikel saya :) tentang kekuasaan voc di indonesia. kemarin kita kan sudah membahas tantang KEKUASAAN PORTUGIS sekarang gentian KEKUASAAN VOC DI INDONESIA
enjoy :)
Pada tahun 1602 terbentuk perserikatan maskapai hindia timur atau VOC
(voreenigde Oost Indische compagnie) bermarkas di Amsterdam
Hak-hak VOC (Hak Oktrooy) yang
diberikan parlemen belanda:
- Hak memonopoli perdagangan di wilayah amerika selatan-afrika
- Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan
- Hak sebagai wakil pemerintah belnda di Indonesia
- Hak mengadakan perang dan menjajah
- Hak untuk mengikat perjanjian dengan raja-raja Indonesia
- Hak untuk mengangkat pegawai
- Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang
- Hak untuk memungut pajak
- Hal yang dilakukan VOC dalam memonopoli rempah-rempah
- Hak eksterpasi yaitu hak untuk mengurangi hasil rempah-rempah atau memusnahkan agar penawaran rempah-rempah terkendali
Pelayaran Hongi (Hongi Tontan)
yaitu pengawasan terhadap pelaksanaan monopoli perdagangan di Indonesia. VOC mengalami kemunduran pada
31 Desember 1799 disebabkan karena berbagai hal separti :
- Pegawai VOC banyak yang korupsi
- Wilayah Indonesia sangatlah besar sehingga perlu biaya yang sangat besar untuk mengelolanya
- Persaingan ketat dengan kongsi dagang lain yaitu The East India Company / EIC (milik Inggris) yang berkedudukan di Calcuta
- Biaya perang untuk menumpas perlawanan Sporadis dari suku-suku di Indonesia sangat besar.
segini dulu ya pembahasannya :) semoga bermanfaat :)
Baca Juga
KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BARAT DI INDONESIA KEKUASAAN PERANCIS DI INDONESIA MASA GUBERNUR JENDRAL DAENDLES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar